Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Barru Gelar Sosialisasi P4K

    Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Barru Gelar Sosialisasi P4K

    BARRU - Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kab. Barru menyelenggarakan Sosialisasi Hubungan Industrial Tata Cara Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja, bertempat di lantai 3 Aula Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru, Selasa (23/11/2021) 

    Kepala Bidang Tenaga Kerja Sulaeman, S.IP yang mewakili Kadis dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan perusahaan disela-sela padatnya aktivitas masing-masing. 

    Dirinya berharap peserta dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan.

    Sebagai kewajiban perusahaan, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja urgen disusun dalam rangka menciptakan keteraturan dalam hubungan kerja, menghindari terjadinya perselisihan, menjamin keseimbangan dan ketegasan hak dan kewajiban pekerja serta kewenangan dan kewajiban pengusaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.", terang dia. 

    Dikatakan, sebanyak 40 orang Peserta yang merupakan perwakilan perusahaan yang ada di Kabupaten Barru. Mereka mendapatkan pengetahuan perihal tata cara penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja yang dibawakan oleh narasumber dari aparat Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan. 

    (Red/sam)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Hadiri Peringatan Maulid di...

    Artikel Berikutnya

    Buka Acara Tudang Sipulung, Suardi Saleh:...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Pengurus IGTKI-PGRI Barru di Semua Kecamatan Resmi Dilantik
    Capaian Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Barru 61,21 Persen
    BAZNAS Barru Buka Kesempatan Siswa Keluarga Dhuafa Sekolah 6 Tahun Tanpa Biaya
    Camat bersama Danramil Tanete Rilau Tinjau Vaksinasi di Kantor Desa Tellumpanua
    UPTD PPA Lombok Utara Fasiitasi Pemisahan dan Penjemputan Anak Dibawa Lari Pacar

    Tags