BARRU - Satu lagi inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam percepatan Vaksinasi Covid-19 bagi warga masyarakat Tanete Rilau. Inovasi yang diinisiasi Camat Tanete Rilau Akmaluddin S.STP. M.Si., ini adalah dengan melakukan pendataan secara door to door warga yang belum tervaksinasi.
Camat Tanete Rilau Akmaluddin S.STP. M.Si., mengatakan bahwa, dalam rangka percepatan pemenuhan peningkatan persentase vaksinasi dalam wilayah Kecamatan Tanete Rilau dan untuk mengetahui persis ke akuratan jumlah warga di masing-masing desa dan kelurahan se Kecamatan Rilau yang telah di vaksin 1 maupun vaksin 2 dan begitupulah yang belum sama sekali vaksin akan diedukasi untuk mengikuti vaksinasi, maka dilakukan pendataan secara Door to Door.
"Kami berinisiatif mengambil langkah-langkah dengan berkoordinasi dengan pihak Polres Barru, Kapolsek, Danramil Tanete Rilau, Bidan Desa, Kader Posyandu, RT, RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar bekerjasama melaksanakan pendataan secara Door to door bagi warga yang belum vaksin untuk di edukasi dan segera mengikuti Vaksin", ujarnya.
Langkah ini menurut Akmaluddin dilaksanakan dengan tujuan keakuratan data dan persentase pemenuhan vaksin di masing masing Desa Kelurahan.
"Karena beberapa warga kami juga telah mengikuti vaksin di luar dari wilayah Kecamatan Tanete Rilau. Sehingga tidak tercatat di wilayah kami. Karena aplikasi yang digunakan berdasarkan PCare, tidak berdasarkan NIK sehingga tidak tercatat sesuai tempat alamat dari warga tersebut", terangnya.
Kemudian sebagai contoh kata Akmaluddin, warga yang bersangkutan tidak melaporkan bahwa sudah ikut vaksin. Sehingga mempengaruhi tingkat persentase pemenuhan vaksin dan pasti ada perbedaan data yg muncul di grafik pencapaian pemenuhan Vaksin.
"Karena kalau tidak door to door kita tidak bisa tahu keakuratan warga kita yang sudah vaksin maupun yang belum dan bagi yang belum sama sekali diberikan edukasi untuk segera vaksin, dan tak lain untuk memberdayakan kader Posyandu, Bidan Desa, RT dan RW untuk malakukan pendataan door to door dengan dikawal dan dipantau langsung oleh Muspika, Babinsa dan Bhabinkamtibmas", pungkasnya.
(Ahkam)